Abstract :
ABSTRAK
Latar Belakang: Kekerasan seksual terhadap anak menurut KPAI merupakan segala
bentuk kontak seksual atau tindakan yang tidak diinginkan secara seksual.
Berdasarkan data laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak tercatat sebanyak 9,558 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun
2022. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pencegahan
kekerasan seksual terhadap anak yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Jambi.
Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain penelitian
studi kasus. Penelitian ini dilaksanakan pada Februari 2023 ? Juli 2023. Informan
pada penelitian ini ditentukan menggunakan teknik purposive sampling.
Pengumpulan data mengunakan metode wawancara mendalam, observasi, dan telaah
dokumen. Data dianalisis mengunakan analisis isi.
Hasil: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa UPTD PPA Kota Jambi dalam masih
kekurangan Sumberdaya Manusia, dana yang tersedia di UPTD PPA Kota Jambi
belum mencukupi dalam pelaksanaan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak,
sarana dan prasarana yang tersedia di UPTD PPA Kota Jambi masih belum sesuai
dengan standar layanan yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, karena belum memiliki ruangan mediasi,
ruangan konsultasi, serta rumah perlindungan sementara dan belum tersedianya alat
ukur trauma, UPTD PPA Kota Jambi sudah menjalankan pencegahan sekunder
kekerasan seksual terhadap anak berupa penanganan kasus kekerasan seksual
terhadap anak sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. UPTD PPA
Kota Jambi sudah melakukan pencegahan primer berupa program PITA MOLIN dan
edukasi kekerasan seksual di sekolah-sekolah yang ada di Kota Jambi, namun
program ini masih belum optimal karena belum menjangkau semua sekolah yang ada
di Kota Jambi. Pencegahan sekunder yang dilakukan UPTD PPA sudah berjalan
dengan Optimal.
Kesimpulan: Komponen input berupa sumberdaya manusia, dana, dan sarana
prasaranan di UPTD PPA Kota Jambi masih belum mencukupi dalam pelaksanaan
pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, namun UPTD PPA Kota Jambi sudah
melaksanakan pencegahan sekunder kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan
standar operasional yang ada. Komponen proses berupa pencegahan primer di UPTD
PPA Kota Jambi masih belum optimal dikarenakan belum menjangkau semua
sekolah yang ada di Kota Jambi, pencegahan sekunder yang dilakukan UPTD PPA
Kota Jambi sudah berjalan dengan optimal. Disarankan kepada UPTD PPA Kota
Jambi untuk melakukan program pencegahan kekerasan seksual terhadap anak secara
rutin dan tidak hanya berfokus pada anak-anak sekolah, tetapi juga pada orang tua
dan masyarakat luas.
Kata Kunci: Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pencegahan, UPTD PPA
ABSTRACT
Background: Sexual violence against children, according to KPAI, is any form of
sexual contact or unwanted sexual acts. Based on data from the report of the
Ministry of Women's Empowerment and Child Protection, there were 9,558 cases
of sexual violence against children in 2022. The purpose of this study was to
determine the implementation of the prevention of sexual violence against
children carried out by UPTD PPA Kota Jambi.
Method: This type of research is qualitative with a case study research design.
This research was conducted from February 2023 to July 2023. Informants in this
study were determined using the purposive sampling technique. Data collection
used in-depth interviews, observation, and document review methods. The data
were analyzed using content analysis..
Results: The results of this study showed that UPTD PPA Kota Jambi is still
lacking in human resources, the funds available at UPTD PPA Kota Jambi are not
sufficient in the implementation of the prevention of sexual violence against
children, the means and supplies available at the UPTD PPA Kota Jambi are still
not in accordance with the standards of services established by the Ministry of
Women's Empowerment and Child Protection, because they do not have
mediation rooms, consultation rooms and temporary shelter houses and are not
available trauma measuring instruments, UPTD PPA Kota Jambi is already
conducting secondary prevention for sexual abuse against children in the
treatment of cases of sexual violation against children according to the operational
standards of procedures existing. UPTD PPA Kota Jambi has already carried out
the primary prevention of the PITA MOLIN program and education of sexual
violence in schools that exist in the city of Jambi, but this program is still not
optimal because it has not reached all schools in Jambi.
Conclusion: The input component of human resources, funds, and funds at UPTD
PPA Kota Jambi is still insufficient in the implementation of the prevention of
sexual violence against children, but UPTD PPA Kota Jambi has implemen