Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pengupahan buruh panen
sawit di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam dan Untuk mengetahui implementasi
pengupahan buruh panen sawit di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam dalam
perspektif Etika dan Bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif
dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.
Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode
dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upah yang diberikan oleh pemilik kebun
di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi upah yang diberikan
menggunakan sistem tonase per 1 ton mulai dari Rp. 150.000 ? Rp. 200.000 dibayarkan pada
saat gajian sesuai dengan kesepakatan bersama. Tetapi, rata-rata pemilik kebun di Desa Tri
Mulya Jaya menggunakan sistem adat kebiasaan yang ada didesa tersebut yaitu dengan cara
pemberian upah mengikuti pemilik kebun lainnya. di Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Gelam
Kabupaten Muaro Jambi pemilik kebun dan buruh panen masih belum menerapkan sistem
pengupahan sesuai dengan Etika Bisnis Islam yang berdasarkann prinsip-prinsip pengupahan
Islam dan Etika Bisnis Islam.
Kata kunci: Pengupahan, Etika Bisnis Islam, Adat Kebiasaan