Abstract :
Latar Belakang: Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
(SPGDT) merupakan kewajiban setiap pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan
kegawatdaruratan di Indonesia. Salah satu upaya penyelenggaraan Sistem Penanggulangan
Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) adalah pembentukan Public Safety Center (PSC). Jumlah
Kabupaten/Kota yang telah membentuk Public Safety Center (PSC) sebanyak 276 dari 514
Kabupaten/Kota di Indonesia. Namun dalam pelaksanaan Public Safety Center (PSC) pada
masing-masing kabupaten/kota di Indonesia menghadapi banyak kendala dan hambatan.
Salah satu hambatan yang terjadi adanya banyak kasus prank call yang terjadi di Kecamatan
Rimbo Tengah Kabupaten Bungo yang dimana menunjukan prank call mengalami kenaikan
setiap tahun nya dari 58 panggilan pada tahun 2021 menjadi 95 panggilan pada tahun 2022
Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan
desain cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat yang berada di
Kecamatan Rimbo Tengah sebanyak 81 responden. Sampel diambil menggunakan teknik
accidental sampling. Pengambilan data ini menggunakan kuesioner
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari hasil analisis yang dilakukan variabel yang
berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap public safety center (psc) 119 adalah
tingkat pendidikan (p-value 0,045, PR:1,826) dan kebutuhan (p-value 0,000, PR: 2,961),
sementara variabel yang tidak berhubungan yaitu usia, jenis kelamin, pengetahuan dan
motivasi.
Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah tingkat pendidikan dan kebutuhan
merupakan faktor resiko penyebab persepsi masyarakat terhadap public safety center (psc)
119 di Kecamatan Rimbo Tengah. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo diharpkan dapat
meningkatlan sosialisasi diberbagai sarana pendidikan serta melakukan sosialisasi
menndalam mengenai public safety center (psc) 119.
Kata Kunci: Persepsi, Pusat Keamanan Publik, Kegawatdaruratan.
Background: Implementing an Integrated Emergency Management System (SPGDT) is the
obligation of every Regency/City government in handling emergencies in Indonesia. One of
the efforts to implement an Integrated Emergency Management System (SPGDT) is the
establishment of a Public Safety Center (PSC). The number of regencies/cities that have
established Public Safety Centers (PSC) is 276 out of 514 regencies/cities in Indonesia.
However, in implementing the Public Safety Center (PSC) in each district/city in Indonesia, it
faces many obstacles and barriers. One of the obstacles that occurs is that there are many
cases of prank calls that occur in Central Rimbo District, Bungo Regency, which shows that
prank calls have increased every year from 58 calls in 2021 to 95 calls in 2022.
Method: The method used in this research is quantitative research with a cross sectional
design. The population in this study were people in Central Rimbo District. A total of 81
respondents aged 12-59 years were the sample for this research. Samples were taken using
accidental sampling technique. This data was collected using a questionnaire. The data
analysis used was univariate analysis and bivariate analysis using chi-square.
Results: The results of the research show that from the results of the analysis carried out the
variables related to public perception of the public safety center (PSC) 119 are the level of
education (p-value 0.045, PR: 1.826) and needs (p-value 0.000, PR: 2.961) , while unrelated
variables are age, gender, knowledge and motivation.
Conclusion: The conclusion of this research is that the level of education and needs are risk
factors causing public perception of public safety center (PSC) 119 in Central Rimbo District.
It is hoped that the Bungo District Health Service can increase outreach in various
educational facilities and carry out in-depth outreach regarding Public Safety Center (PSC)
119.
Keywords: Perception, Public Safety Center, Emergency.