Abstract :
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) merupakan salah satu program bantuan yang dibuat oleh pemerintah diera kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022. Program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui implementasi penyaluran Bantuan Langsung Tuna BBM di Kelurahan Kenali Besar; (2) untuk mengetahui kelemahan dari indikator komunikasi menurut Edward III dalam penyaluran program Bantuan Langsung Tunai BBM di Kelurahan Kenali Besar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyaluran program BLT BBM sudah terlaksana dengan baik namun implementasinya belum berjalan dengan baik, masih terdapat beberapa kendala diantaranya masih adanya 15 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengambil bantuan karena ada beberapa masyarakat yang pindah domisili ke luar Kota maupun ke luar Daerah dan ada masyarakat penerima bantuan yang sudah meninggal dunia serta komunikasi yang berjalan hanya pada lingkup internal karena masyarakat tidak mengetahui apa itu program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Bantuan Langsung Tunai