Abstract :
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan partai yang
memperoleh 2 kali kemenangan di tingkat nasional yaitu pada pemilu tahun 2014
dan 2019, akan tetapi dalam tingkat lokal di Kota Bukittinggi PDI Perjuangan
mengalami distorsi electoral, dimana PDI Perjuangan tidak mendapatkan kursi di
parlemen sejak reformasi kecuali di tahun 2014 mendapatkan 1 kursi. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui Kegagalan PDI Perjuangan dalam pengisian kursi
legislatif di Kota Bukittinggi pada era reformasi. Metode yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa
kegagalan PDI Perjuangan dalam pengisian kursi legislatif di Kota Bukittinggi pada
era reformasi di sebabkan beberapa faktor. Pertama, tidak adanya tokoh dari PDI
Perjuangan yang menjadi representasi dari budaya politik Masyarakat Kota
Bukitttinggi, seperti tokoh adat, agama, dan tokoh masyarakat yang diusung PDI
Perjuangan dalam pemilihan legislatif. Kedua, adanya Perbedaan ideologi. PDI
Perjuangan merupakan partai politik yang berideologi nasionalis sekuler ini
kemudian bertolak belakang dengan ideologi atau kultur budaya Masyarakat Kota
Bukittinggi yang religius. Ketiga, historis pada peristiwa PRRI dan PKI, pada
peristiwa PRRI masyarakat mengekspresikan penolakannya dengan tidak memilih
PDI Perjuangan yang dianggap representasi Soekarno. Dan pada peristiwa PKI,
banyaknya kader dari PDI Perjuangan yang merupakan keturunan dari kader PKI
serta anggapan masyarakat ideologi dari PKI dan PDI Perjuangan termasuk
kedalam nasionalis kiri. Berdasarkan hubungan tersebut membuat masyarakat tidak
memilih PDI Perjuangan dikarenakan adanya sikap sensitivitas dari Masyarakat
terhadap PKI.
Kata Kunci: Kegagalan, PDI Perjuangan, Kota Bukittingg