Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kualifikasi akademik guru yang
berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Adapun rumusan
masalah yang ada dalam penelitian ini yaitu : 1). Bagaimana pengaturan kualifikasi akademik
guru yang dimaksud dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen ? 2).
Bagaimana implikasi hukum terhadap guru yang tidak memiliki kualifikasi akademik guru ?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bersifat yuridis normatif dengan memperoleh
hasil penelitian melalui studi kepustakaan, perundang-undangan, dan referensi lainnya yang
berkaitan dengan topik pembahasan. Pendekatan peneelitian yang digunakan adalah pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Di dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang
Guru dan Dosen menegaskan Guru wajib memiliki kualifikasi akademik sebagai seorang guru.
Kebijakan UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen merupakan hal yang penting dan
krusial untuk menentukan peraturan maupun sanksi bagi para pendidik/guru yang mana
keberhasilan suaatu bangsa sangat ditentukan oleh aspek pendidik (Guru dan Dosen).
Implementasi UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen merpukan kewajiban dan
perhatian peneuh pemerintah pusat/daerah sebagai implementator dan masyarakat serta para
pihak yang berkepntingan sebagai sasaran kebijakan untuk mewujudkannya.
Kata Kunci : Kualifikasi akademik, guru, implikasi hukum
ABSTRACT
This research aims to determine and analyze teacher academic qualifications based on Law
Number 14 of 2005 concerning Teachers and Lecturers. The problem formulation in this
research is: 1). How are teacher academic qualifications regulated in Law Number 14 of 2005
concerning Teachers and Lecturers? 2). What are the legal implications for teachers who do nothave academic teacher qualifications? The method used in this research is normative juridical
by obtaining research results through literature studies, legislation and other references related
to the topic of discussion. The research approach used is a statutory approach and a conceptual
approach. In Law Number 14 of 2005 concerning Teachers and Lecturers, it is stated that
teachers must have academic qualifications as a teacher. The policy of Law Number 14 of 2005
concerning Teachers and Lecturers is important and crucial for determining regulations and
sanctions for educators/teachers where the success of a nation is largely determined by the
aspect of educators (Teachers and Lecturers). Implementation of Law Number 14 of 2005
concerning Teachers and Lecturers is the obligation and full attention of the central/regional
government as implementer and the community and interested parties as policy targets to make it
happen.
Keywords: Academic qualifications, teachers, legal implications