DETAIL DOCUMENT
Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha Obat-obatan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Dafitri Salsabila, Tasya
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-12-27 07:40:25 
Abstract :
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis pertanggungjawaban hukum pelaku usaha atas obat-obatan yang beredar, kemudian ditarik oleh BPOM dan bagaimana upaya hukum konsumen yang dirugikan atas penarikan obat-obatan oleh BPOM berdasarkan peraturan perundang-undangan. penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif karena hendak menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Analisis data dilakukan menggunakan analisisdeskriptif untuk memberikan gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh mengenai pertanggungjawaban hukum pelaku usaha obat-obatan terkait obat-obatan yang ditarik oleh BPOM setelah sebelumnya sempat beredar. Hasil penelitian menemukan bahwa penarikan obat yang dilakukan BPOM dikarenakan obat yang beredar merupakan obat yang melanggar ketentuan Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label. Pelanggaran ketentuan tersebut menjadi bukti perbuatan melawan hukum yang menjadi dasar adanya unsur kesalahan yang mempengaruhi pertanggungjawaban pelaku usaha obat-obatan yang obatnya ditarik dari peredaran oleh BPOM. Namun apabila seorang konsumen yang mengalami kerugian akibat produk cacat, apabila berdasarkan tuntutan perbuatan melanggar hukum atas kesalahan, terdapat kelemahan dalam penerapan Pasal 1365 KUHPerdata dalam bidang pembuktian kesalahan, sementara pada kenyataannya konsumen sebagai penggugat tidak mudah untuk membuktikannya. Upaya hukum dapat dilakukan oleh para konsumen jika merasa hak-haknya dilanggar yakni melalui pengadilan ataupun di luar pengadilan dengan dasar bahwa pelaku usaha tersebut telah melakukan perbuatan melanggar hukum. 
Institution Info

Universitas Jambi