Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Pengelolaan Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam meningkatkan pembangunan di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Selanjutnya hasil penelitian dianalisis melalui metode analisis deskriptif. Data yang digunalan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder dengan subjek penelitian yang terdiri dari Pemerintah Desa, Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Bukit Bungkul yang berjumlah 30 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Dana Desa pada tahun anggaran 2021 yang dimana ada tiga tahap yakni perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil penelitian, tahapan perencanaan, dilihat dari musrembang yang diadakan tim pelaksanaan Alokasi Dana Desa masih kurang efektif, dimana dalam kegiatan musrembang partisipasi masyarakat masih sangat rendah, dikarenakan kurangnya transparansi informasi yang disampaikan oleh perangkat Desa Bukit Bungkul kepada masyarakat. Tahapan pelaksanaan berdasarkan hasil penelitian kurang efektif, dimana penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa dapat terselesaikan dengan baik namun dikarenakan kurangnya transparansi informasi terkait pelaksanaan perencanaan kegiatan oleh pemeintah desa kepada masyarakat, sehingga pencapaian tujuan pengelolaan Alokasi Dana Desa yang dilakukan di Desa Bukit Bungkul masih kurang efektif. Pada tahapan pertanggungjawaban dalam proses Pengelolaan Alokasi Dana Desa masih kurang efektif, karena tidak adanya evaluasi kegiatan yang seharusnya dilakukan bersama masyakat Desa Bukit Bungkul. Sedangkan faktor-faktor penghambat adalah sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, dan informasi.