Abstract :
Provinsi Jambi merupakan Provinsi yang memiliki lahan gambut ke-3 terluas di pulau
Sumatera. Data Dinas Kehutanan Provinsi Jambi (2020) menyampaikan Luas area lahan
gambut di Provinsi Jambi mencapai 736.227,20 ha atau sekitar 14% dari luas Provinsi Jambi.
Lahan gambut tersebar di 6 kabupaten yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur seluas
311.992,10 ha, Kabupaten Muaro Jambi seluas 229.703,90 ha, Kabupaten Tanjung Jabung
Barat seluas 154.598 ha, Kabupaten Sarolangun seluas 33.294,20 ha, Kabupaten Merangin
seluas 5.809,80 ha, dan Kabupaten Tebo seluas 829,20 ha. Salah satu kawasan gambut yang
penting yaitu Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang dengan luas 12.484 ha yang berada
di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. Hutan Lindung Gambut Londerang
memiliki Hutan Lindung Gambut Londerang memiliki banyak pemangku kepentingan
(stakeholder), dari identifikasi awal paling tidak ditemukan beberapa entitas lembaga yang
melakukan kegiatan di dalam Kawasan Hutan Lindung Gambut Londerang diantaranya dari
entitas pemerintahan, Swasta, Non-Government Organization dan Masyarakat Desa. Dalam
penentuan sampel, penelitian ini menggunakan metode Non-Probability Sampling dengan
pendekatan Purposive Sampling