DETAIL DOCUMENT
Studi Fenomenologi Manajemen Anggaran Pendidikan Kota Jambi Tahun 2020-2022
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Yosefa, Anti
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-01-09 04:53:42 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur penyusunan anggaran Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2020-2022, menjelaskan realisasi penyerapan anggaran Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2020-2022, mengetahui kendala penyerapan anggaran Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2020-2022, untuk mengetahui evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2020-2022. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Jambi yang beralamat di Jl. Zainir Hafiz Kec. Kotabaru, berdampingan dengan kantor DPRD Kota Jambi dan Kantor Walikota Jambi. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan wawancara, observasi dan dokumen. Dilanjutkan dengan reduksi data, penyajian data dan ditarik kesimpulan. Sedangkan uji keabsahan data menggunakan Triangulasi data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses penyusunan anggaran pendidikan Kota Jambi telah sesuai dengan pedoman penyusunan anggaran Pemerintah Kota Jambi. Pelaksanaan dan realisasi anggaran pendidikan Kota Jambi secara umum sudah berjalan dengan baik, namun dalam pelaksanaannya ada prosedur yang tidak selalu dilakukan, yakni proses Musrenbang dengan masyarakat dan musyawarah dengan semua stakeholder diantaranya dengan pengawas pendidikan Kota Jambi. Kendala dalam serapan anggaran pendidikan Kota Jambi adalah regulasi yang berlaku dan sering terjadi keterlambatan informasi tentang juknis untuk realisasi anggaran dari pusat seperti DAU dan DAK. Proses evaluasi dan pengawasan selalu dilaksanakan secara berkala. Pengawasan melekat yang dilaksanakan oleh Bidang Dinas Pendidikan Kota Jambi yang membawahi program tersebut. Selanjutnya pengawasan fungsional dilakukan oleh Inspektorat, BPKAD, dan BPK serta pengawasan legislatif yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Jambi. Seluruh jenis pengawasan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga laporan pertanggungjawaban anggaran Dinas Pendidikan Kota Jambi dapat terlaksana dengan baik. 
Institution Info

Universitas Jambi