DETAIL DOCUMENT
RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
IRAWAN, RIZKI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-10 07:17:44 
Abstract :
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penyelesaian perkara tindak pidana Korupsi melalui restorative justice pada saat ini serta Kebijakan Hukum Pidana terhadap konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak korupsi. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pengaturan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi melalui restorative justice pada saat ini? 2)Bagaimanakah kebijakan hukum pidana terhadap konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu yuridis normatif artinya penelitian ini berangkat dari adanya isu hukum dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan, literaur dan bahan referensi lainnya. Skripsi ini menggunakan beberapa pendekatan diantaranya pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pengaturan penyelesaian tindak pidana korupsi saat ini dengan adanya perkembangan zaman muncul sebuah alternative dalam menyelesaikan perkara yang nilai kerugiannya tidak terlalu besar, yakni dengan adanya konsep restorative justice (keadilan restoratif) namun, ada keraguan mengenai legitimasi eksistensi peraturan ini karena tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHAP karena hanya diatur melalui peraturan yang dikeluarkan oleh sub-sistem peradilan pidana. 2) Kebijakan hukum pidana dalam pengaturan restoratice justice pada tindak pidana korupsi perlu dirumuskan yaitu dengan mengakomodasi proses penyelesaian melalui konsep keadilan restoratif dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), memperkuat integrasi sub-sistem peradilan pidana dalam pelaksanaan keadilan restoratif, 
Institution Info

Universitas Jambi