DETAIL DOCUMENT
Diskresi Kepolisian Tembak di Tempat Saat Penangkapan Dalam Perspektif Due Process Of Law
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Difani Putri, Chandrika
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-17 07:24:34 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan dan batasan-batasan kebolehan dalam penggunaan diskresi tembak di tempat oleh aparat kepolisian dalam proses peradilan pidana di Indonesia serta pertanggungjawaban hukum bagi aparat kepolisian yang melakukan diskresi tembak di tempat terhadap tersangka saat penangkapan dalam perspektif due process of law. Permasalahan yang terjadi adalah tindakan diskresi tembak di tempat ini tak sedikit menyebabkan tersangka mengalami luka berat, cacat permanen, hingga meninggal dunia sehingga proses peradilan pidana yang adil, manusiawi, layak, dan benar (due process of law) tidak tercapai. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitan normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menemukan bahwa tindakan oknum kepolisian tersebut telah melampaui aspek-aspek due process of law, yakni aspek the rule of law, persamaan di hadapan hukum (equality before the law), dan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent). Kemudian substansi antar pasal di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Perkap No.8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pasal 50-51 KUHAP yang bersebrangan membuat pertanggungjawaban hukum bagi aparat kepolisian menjadi kabur, menimbulkan keragu-raguan dan ketidakpastian hukum. Diperlukan adanya reformulasi hukum terkait diskresi tembak di tempat berupa pemberian sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dengan tidak menghapuskan sanksi pidana berdasarkan peraturan undang-undang, serta perlunya batasan batasan tertulis sebagai parameter penentu sebatas apa penggunaan kekuatan kepolisian yang diperbolehkan. 
Institution Info

Universitas Jambi