Abstract :
ABSTRAK
Reformasi birokrasi merupakan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola
pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sistem
anggaran elektronik (e-Budgeting) merupakan sistem penyusunan anggaran yang
didalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk
memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja daerah. e-Budgeting menjadi
salah satu inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung
pencapaian reformasi birokrasi di sekotor Permerintahan Daerah. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisa pengaturan e-budgeting dalam pengelolaan
keuangan daerah dan peran e-budgeting dalam proses reformasi birokrasi
pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis
normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual dan pendekatan sejarah. Berdasarkan hasil analisa disimpulkan bahwa
pengaturan e-Budgeting disetiap daerah ditetapkan sesuai dengan kebijakan
masing-masing daerah karena penerapan e-budgeting sangat tergantung pada
kondisi daerah tersebut baik secara struktural (kelembagaan), prosedural, kultural,
dan etika birokrasi. Penerapan e-budgeting dalam konteks reformasi birokrasi
sangat erat kaitannya dengan bidang perubahan, terutama pada bidang penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan
publik.
Kata kunci: e-budgeting, keuangan daerah, reformasi birokras