Institusion
Universitas Jambi
Author
Septiani, Rini
Helmi, Helmi
Syamsir, Syamsir
Subject
KDC Scotland
Datestamp
2024-01-18 07:21:41
Abstract :
Tujuan penelitian ini 1) untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan pencatatan perkawinan dalam pencatatan kelahiran. 2) untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum Akta Kelahiran tanpa Pencatatan Perkawinan menurut Undang-Undang. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan, perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), Pendekatan Sejarah (historical approach). Hasil akhir menunjukan bahwa kedudukan pencatatan perkawinan terhadap
pencatatan kelahiran tentu sangat berkaitan, sebab salah satu syarat dalam penerbitan akta kelahiran membutuhkan buku nikah yang mana didapatkan dari pencatatan perkawinan. Namun dalam praktiknya, kewajiban pencatatan dan pembuatan akta perkawinan menimbulkan makna hukum ambiguitas, karena
kewajiban pencatatan dan pembuatan akta perkawinan bagi setiap perkawinan dianggap hanya sebagai kewajiban administratif belaka, bukan penentu kesalahan suatu perkawinan, sehingga pencatatan perkawinan merupakan hal yang tidak terkait dan menentukan kesahan suatu perkawinan. akibat hukum yang ditimbulkan salah satunya adalah perihal kedudukan anak dan tidak tertibnya administrasi kependudukan lainnya yang berkaitan dengan Pencatatan atau Penerbitan akta Kelahiran. Akibatnya jika tidak memiliki akta catatan sipil tidak akan mendapatkan hak-hak yang semestinya didapat, akan mendapatkan kesulitan dalam menentukan status hukum seseorang, tidak mendapatkan kepastian tentang peristiwa yang telah terjadi.
Kata Kunci: Pencatatan, Penerbitan, akibat Hukum, Akta Kelahiran.