DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKO DALAM PERJANJIAN HUTANG PIUTANG ANTARA SEKRETARIATDPRD KABUPATEN MERANGIN DENGAN RUMAH MAKAN PUSAKO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
PEGAGAN, MUHAMMAD JUANG
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-02-19 08:11:23 
Abstract :
ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah: 1)Untuk mengetahui dan menganalisis eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin atas perjanjian hutang piutang. 2)Untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum dalam pelaksanaan eksekusi atas putusan perkara wanprestasi hutang piutang terhadap putusan yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht). Permasalahan dalam penelitian adalah: 1)Bagaimana terjadinya wanprestasi dan pertimbangan hakim dalam putusan perkara wanprestasi hutang piutang. 2)Bagaimana upaya hukum dalam pelaksanaan eksekusi atas putusan perkara wanprestasi hutang piutang. Metode penelitian yang digunakan: metode penelitian yang digunakan penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian adalah: 1)Eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin atas perjanjian hutang piutang berdasarkan Putusan Perdata No.4/Pdt.G/2018/ Bko.Pn.Bko yang menetapkan pembayaran hutang secara lunas kepada penggugat tidak dilaksanakan secara sukarela oleh tergugat sebagai bentuk iktikad baik patuh terhadap putusan pengadilan karena faktanya hutang tersebut dibayar secara bertahap dengan nominal yang tidak menentu serta sampai saat ini hutang tersebut belum terlunasi secara menyeluruh setelah putusan berkekuatan hukum hukum yang diputus pada tahun 2018. 2)Upaya hukum dalam pelaksanaan eksekusi atas putusan perkara wanprestasi hutang piutang terhadap putusan yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht) yang tidak dilaksanakan dengan iktikad baik oleh penggugat untuk melunasi hutang secara sukarela maka berdasarkan ketentuan Pasal 196 HIR dan Pasal 207 RBg penggugat dapat melakukan upaya hukum dengan melakukan permohonan eksekusi kepada pengadilan untuk dapat dilakukan eksekusi terhadap harta benda tergugat untuk memperoleh hak nya atas piutang yang telah diputuskan oleh pengadilan dengan putusan yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht) 
Institution Info

Universitas Jambi