Abstract :
ABSTRAK
Tujuan Penelitian ini adalah 1)Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun. 2)Untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dan bagaimana upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. 1)Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan secara umum, tidak ada pembedaan golongan baik itu narapidana tindak pidana umum maupun narapidana tindak pidana khusus. 2)Jenis pembinaan yang dilakukan yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Kendala yang di alami petugas dalam pelaksanaan pembinaan narapidana narkotika yaitu, 1)Narapidana kurang berminat mengikuti pembinaan. 2)Kurangnya petugas pemasyarakatan. 3) Sarana dan prasarana yang kurang memadai. Saran untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun yaitu menambahkan sarana dan prasarana yang memadai serta harus lebih memaksimalkan lagi pembinaan dengan cara menambah petugas pemasyarakatan terutama di bidang pengamanan dan medis.
Kata kunci : Pelaksanaan, Pembinaan, Narapidana, Narkotika