DETAIL DOCUMENT
Penerapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Melakukan Kekerasan Pada Pekerja Rumah Tangga (Analisis Putusan Nomor 255/Pid.Sus/2023/PN JKT.Sel)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Messy, Messy
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-08 02:01:34 
Abstract :
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Penerapan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Melakukan Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga Pada Perkara Nomor 255/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel dan Mengetahui dan menganalisis Dasar Pertimbangan Hakim Menerapkan Pasal 44 ayat (2) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 65 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Terhadap Pelaku. Untuk meneliti hal tersebut penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam Undang-undang serta Putusan Pengdilan. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan dalam perkara No 255/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel terdakwa VI. Pariyah dijatuhkan hukuman berdasarkan Pasal 44 ayat (2) jo Pasal 5 huruf a Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun terdakwa VI Pariyah sebagai Pekerja rumah tangga yang tidak menetap dan tinggal dirumah tersebut sehingga berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terdakwa VI. Pariyah tidak termasuk lingkup rumah tangga. seharusnya dalam menjatuhkan pidana Hakim melihat terdakwa VI. Pariyah sebagai PRT yang tidak menetap dan tinggal dalam rumah tersebut jadi seharusnya diputus sesuai pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. 
Institution Info

Universitas Jambi