DETAIL DOCUMENT
Analisis Fenomena Permainan Judi Online Terhadap Kesadaran Hukum Remaja Di Kelurahan Pematang Kandis
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Musthofa, Rizal
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-03-08 07:33:54 
Abstract :
ABSTRAK Rizal, Musthofa 2023, Analisis Fenomena Permainan Judi Online Terhadap Kesadaran Hukum Remaja di Kelurahan Pematang Kandis. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Sosial, FKIP Universitas Jambi, Pembimbing (1) Drs. Irzal Anderson, M.Si (2) Melisa, M.Pd Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Judi Online, Remaja Berdasarkan observasi awal yang dilakukan peneliti di Kelurahan Pematang Kandis, terdapat fenomena yang sedang popular di kalangan remaja, yaitu permainan judi online. Hal ini membawa dampak negatif bagi lingkungan dan bagi diri remaja dan juga perbuatan tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah, seharusnya sebagai remaja yang akan menjadi penerus bangsa harus sadar terhadap hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena permainan judi online terhadap kesadaran hukum pada remaja dan faktor penyebab remaja melakukan kejahatan permainan judi online di Kelurahan Pematang Kandis. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Pematang Kandis Bangko, dengan sampel yang dijadikan subjek meliputi: 8 remaja yang bermainan judi online, 5 orang tua remaja dan 2 orang masyarakat. Pendekatan yang digunakan menggunakan deskriptif kualitatif data yang dihasilkan menggunakan penjabaran kata-kata maupun gambar dan tidak menekankan pada angka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar remaja memiliki tingkat kesadaran hukum yang masih rendah, masih banyak remaja yang tidak memperdulikan konsekuensi hukum dari partisipasi mereka dalam permainan judi online, hal tersebut tak luput dari faktor-faktor yang menyebabkan mereka untuk melakukan kejahatan permainan judi online, faktor tersebut merupakan faktor situasional, sosial dan ekonomi, persepsi probabilitas kemenangan serta faktor keluarga. Dampak dari faktor-faktor tersebut terlihat dalam perilaku remaja yang cenderung mengabaikan hukum yang terkait dengan perjudian online walau pun mereka sudah sadar akan hukum tersebut. Mereka mungkin terlibat dalam aktivitas perjudian tanpa mempertimbangkan implikasi hukumnya. Dari hasil penelitian ini kehidupan orang tua yang kurang memiliki waktu dalam memantau dan terlibat dalam aktifitas online anak-anak mereka. Kurangnnya pengawaasan ini memberikan kesempatan bagi remaja untuk terlibat dalam kejahatan perjudian online tanpa sepengetahuan orang tua mereka. 
Institution Info

Universitas Jambi