DETAIL DOCUMENT
PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA JAMBI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
SIMAMORA, SUMINTAN
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-20 06:36:29 
Abstract :
Dalam Pasal 125 HIR telah mengatur atau menjadi syarat-syarat dalam menjatuhkan putusan verstek. Di Pengadilan Agama Jambi putusan verstek sangat sering terjadi pada perkara perceraian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim menjatuhkan putusan verstek dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Jambi dan faktor-faktor penyebab tingginya putusan verstek dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Jambi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier serta analisi kualitatif. Data didapatkan dari wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian dan pembahasan ini menyatakan bahwa hakim menjatuhkan putusan verstek dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Jambi dengan pertimbangan telah sesuai hukum acara dan Pasal 125 HIR, selain itu hakim juga mempertimbangkan diluar Pasal 125 HIR yaitu ketidakhadiran termohon menunjukkan bahwa termohon tidak ingin menuntut hak-haknya sebagai istri. Faktor-faktor penyebab tingginya putusan verstek karena: 1) para pihak sepakat untuk bercerai; 2) termohon segaja tidak hadir di persidangan; 3) telah memiliki calon pasangan masing-masing, 4) pemohon mengucapkan cerai kepada termohon dalam perkawinan; 5) termohon terlambat datang ke persidangan; 6) terdapat termohon ghaib. Kata Kunci: verstek; putusan verstek; perceraian 
Institution Info

Universitas Jambi