DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis Investasi Cryptocurrency sebagai alat transaksi Tindak pidana
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Harun alrasyid, Singgih
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-17 02:20:22 
Abstract :
Abstrak teknologi berkembang dengan pesat yang memberikan dampak yang luar biasa terhadap sendi kehidupan manusia. Salah satunya yang saat ini ramai dan banyak di perbincangkan adalah cryptocurrency (uang virtual). Cryptocurrency merupakan benda niaga yang tidak berbentuk,namun pada dasarnya berbentuk digital berupa data atau informasi dalam bentuk digital dalam transaksi elektronik.Cryptocurrency pada saat ini sering dijadikan sebagai penyamaran dari sebuah tindak pidana. Pada dasarnya Penggunaan cryptocurrency memiliki dua sisi yaitu keuntungan dan kekurangan. Sehingga Penelitian ini bertujuan menganalisa apakah cryptocerrency termasuk Tindak Pidana Kejahatan Pencucian Uang dan bagaimana legalitas penggunaan cryptocerrency di Indonesia yang didasarkan Peraturan perundang-undangan. Dalam Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana khusus. Tindak pidana khusus dapat diartikan menjadi perundang-undangan di bagian khusus yang mempunyai sanksi pidana dalam hal ini diatur pada perundang undangan khusus di luar (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), baik perundang-undangan pidana maupun bukan pidana tetapi memiliki sanksi pidana.Dalam hal ini Tindak Pidana Pencucian Uang Diatur Dalam Undang ? undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 
Institution Info

Universitas Jambi