DETAIL DOCUMENT
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Di Bawah Minimum Khusus (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Tebo Nomor 141/Pid.Sus/2023/PN Mrt)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Dewi Anggraini, Widia
Sudarti, Elly
Yulia, Monita
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-05-15 08:20:50 
Abstract :
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui, menganalisis, serta mengkritisi mengenai penerapan keadilan terhadap Tindak Pidana Pemaksaan Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak dalam Putusan Nomor 141/Pid.Sus/2023/PN Mrt. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim sehingga menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus yang telah ditentukan undang-undang? 2) Bagaimana penjatuhan pidana di bawah pidana minimum khusus yang ditentukan menurut Undang-Undang Perlindungan Anak dalam perspektif keadilan. Skripsi ini ditulis dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya penelitian ini berangkat dari adanya isu hukum dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan, literatur dan bahan referensi lainnya. Skripsi ini menggunakan beberapa pendekatan antara lain pendekatan Undang-Undang (statute approach), pendekatan kasus (case law approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa pada perkara Putusan Nomor 141/Pid.Sus/2023/PN Mrt dengan berpijakan pada pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Setelah memahami dan menganalisis terkait mempertimbang hakim, dalam perkara ini terdapat penyimpangan dalam penjatuhan pidana dengan dalil bahwa Majelis Hakim mempertimbangkan nilai- nilai hukum yang hidup dimasyarakat dan memperhatikan kondisi dari pada suku anak dalam. Dan terkait perkara ini jika dikaji dari berbagai perspektif keadilan menurut Pancasila dan para ahli hukum putusan ini belum mengakomodir nilai keadilan. Kata kunci : Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana Persetubuhan, Keadilan 
Institution Info

Universitas Jambi