DETAIL DOCUMENT
Penerapan PSAK No. 108 Tentang Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah Pada PT. Asuransi Jiwa Syariah "X" Jember
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Istiva Safitri, Jasmine
Subject
330 Economics 
Datestamp
2021-06-23 01:03:19 
Abstract :
Asuransi jiwa merupakan lembaga yang memiliki peranan penting di Indonesia, karena kegiatannya berperan dalam perlindungan resiko kehidupan finansial tak terduga yang diakibatkankan karena meninggalnya seseorang. Perkembangan usaha perasuransian saat ini semakin pesat sehingga semakin banyak pula industri perasuransian yang bermunculan, salah satunya adalah asuransi jiwa berbasis syariah. Mengingat adanya asuransi jiwa syariah, maka dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan asuransi jiwa, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan PSAK nomor 108 tentang akuntansi transaksi asuransi jiwa syariah sebagai kebijakan akuntansi yang mengatur perusahaan yang memberikan pelayanan asuransi jiwa. Tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis salah satu perusahaan asuransi jiwa syariah di Kota Jember apakah telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan PSAK nomor 108. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif sehingga pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi transaksi asuransi jiwa syariah pada PT. Asuransi Jiwa Syariah ?X? pada garis besarnya adalah sudah sesuai dengan PSAK No. 108. Namun dalam hal pencatatan dan pelaporan keuangannya PT. Asuransi Jiwa Syariah ?X? belum sepenuhnya menerapkan PSAK 108. Kata Kunci : asuransi jiwa syariah, transaksi asuransi, PSAK 108 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember