Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Pratama, Moh Iqbal
Subject
344 Labor, Social, Education & Curtural Law
Datestamp
2021-06-25 06:39:23
Abstract :
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah perjanjian kerja waktu tertentu di cafe club roppang sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan untuk mengetahui apa akibat hukum jika didalam isi perjanjian tersebut tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa : 1. Kontrak kerja yang telah disepakati oleh pemilik cafe club roppang jember dan pekerja belum sesuai dengan pasal 1320 KUHperdata yaitu suatu hal tertentu yang menyangkut tentang objek pada perjanjian, dan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia khusunya Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No 35 tahun 2021, sehingga kontrak kerja yang dan aturanya yang dibuat masih belum maksimal, bagaimana jam kerja yang ada didalam perjanjian tersebut tidak ada kejelasan yang tertulis sehingga menjadikan perjanjian kerja tersebut tidak jelas pada objek perjanjian. 2. Akibat hukum yang terjadi pada perjanjian kerja tersebut yaitu perjanjian kerja tersebut batal demi hukum, karena tidak memenuhi unsur dari syarat sahnya perjanjian pada pasal 1320 KUHperdata yang ketiga yaitu suatu hal tertentu, suatu hal tertentu merupakan pokok perjanjian, objek perjanjian, prestasi yang wajib dipenuhi. Sedangkan dalam perjanjian kerja tersebut tidak menuliskan jam kerja yang tidak memberi kejelasan ataupun keadilan pada pekerja/buruh yang bekerja.
Kata Kunci : Perjanjian, Perjanjian Ketenagakerjaan, Syarat Sahnya Perjanjian