DETAIL DOCUMENT
Kajin Yuridis terhadap Sanksi Administratif oleh Gubernur Jawa Timur kepada Bupati Jember (Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 700/1713/060/2020)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
HSB, Agnes
Subject
342 Constitutional and Administrative Law 
Datestamp
2021-06-30 01:48:10 
Abstract :
Penjatuhan sanksi administratif kepada penyelenggara pemerintahan daerah yang terlambat dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah diatur dalam Pasal 312 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mengkaji terhadap sanksi administratif yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Bupati Jember berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil dan pembahasan penelitian adalah keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Jember disebabkan oleh adanya itikad tidak baik dari penyelenggara pemerintahan daerah untuk menyelesaikan APBD Tahun Anggaran 2020. Sehingga diperlukan kedua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yaitu Bupati dan DPRD Daerah dapat bersinergi dan berkomunikasi dengan baik dalam kedudukan APBD, agar tidak terdapat lagi salah satu diantara penyelenggara pemerintahan daerah yang dijatuhi sanksi administratif. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember