DETAIL DOCUMENT
Analisis Sistem Pemungutan Pajak Hiburan Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pada Kabupaten Bondowoso (Study Kasus Pada Kantor Pendapatan Daerah Bondowoso )
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Wahyuni, Fiyan
Subject
332 Financial Economics, Finance 
Datestamp
2021-07-21 06:15:26 
Abstract :
Era otonomi daerah yang secara resmi mulai diperlakukan di indonesia sejak 1 Januari 2001. menghendaki daerah untuk berkreasi dalam mencari sumber penerimaan yang berasal dari dalam daerah. Bondowoso merupakan daerah yang termasuk dalam otonomi daerah. dimana program pembangunan daerah Bondowoso memerlukan dana yang sangat besar, sehinnga memerlukan bantuan APBD. Dengan tersedinya berbagai sarana hiburan, penerimaan pendapatan daerahpun bertambah akibat dipungutnya pajak hiburan atas penyelenggaraan hiburan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem pemungutan pajak hiburan di Kabupaten Bondowoso. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan pengkajian data yaitu dengan deskriptif atau berbentuk uraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemungutan pajak hiburan yang diterapkan oleh Badan pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso telah sesuai dengan peraturan Pemerintah Rebublik Indonesia No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. Sistem pemungutan pajak hiburan masih kurang efektif dikarenakan kurangnya tingkat kesadaran pajak. Badan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bondowoso perlu melakukan sosialisasi secara rutin terhadap masyarakat setempat agar sadar untuk bayar pajak. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember