Abstract :
Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Jember tentang Implementasi Program E-Uji KIR
Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2019 Di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Kabupaten
Jember.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan implementasi Uji Kir
sesuai dengan Pasal 48 hingga Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, telah menetapkan persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan
bermotor serta mewajibkan kendaraan bermotor yang diimpor, dibuat dandirakit di dalam
negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian berkala kendaraan
bermotor yang selanjutnya di sebut (KIR).Yang akan diteliti dengan pendekatan kualitatif
yang mendeskripsikan hasil penelitian secara lengkap sesuai dengan permasalahan yang
diteliti. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara bersama informan.Untuk
penelitian ini mengacu pada teori Charles O?jones (Harahap,2004:15) bahwa implementasi
di tinjau dari pilar Organisasi,Interpretasi,Penerapan.Dari hasil penelitian ketika
menggunakan pelaksana E-Uji KIR masih ditemukan hambatan di dalam pelaksanaannya,
sepeti hal nya sumber daya manusia bagian pengujian masih kurang, pada sistem
pendaftaran secara online belum maksimal karena keterbatasan dana untuk membeli
software sistem yang dimana untuk menganggarkannya membutuhkan waktu yang lama,
software sistem ini sangat dibutuhkan untuk menunjang pendaftaran online.