DETAIL DOCUMENT
PEMBERIAN ASIMILASI TERHADAP NARAPIDANA SEBELUM DAN PADA MASA COVID 19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A JEMBER
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Sri rezeki, Indriani
Subject
342 Constitutional and Administrative Law 
Datestamp
2021-07-26 08:01:21 
Abstract :
ABSTRAK Berkaitan dengan adanya wabak covid 19 di Indonesia saat ini, pemerintah membuat kebijakan pembebasan narapidana melalui program asimilasi dan hak integrasi guna meninjaklanjuti kebijakan pemerintah yaitu jarak jarak atau social distancing. Program asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak yang dilakukan dengan membaurkan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya hak integrasi adalah pemberian pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana. Pembebasan narapidana pada masa covid 19 ini guna mencegah narapidana terjangkit covid 19.Berdasarkan hasil penelitian, pemberian asimilasi sebelum covid 19 terdapat adanya pengkualifikasikan mengenai jenis tindak pidana yang dilakukan narapidana yaitu terbatas pada jenis tindak pidana korupsi, sedangkan pada masa covid 19 pemberian asimilasi tidak terbatas pada jenis tindak pidana, namun sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-19 PK 01.04.04 Tahun 2020, Tentang Pengeluaran Dan Pembebasan Bagi Narapidana Dan Anak Melalui Asimilasi Dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulan Penyebaran Covid 19. Kata Kunci : Asimilasi, Narapidana, Covid 19 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember