Abstract :
COVID-19 yang tidak terbendung membuat segala sektor lumpuh bahkan di sector pemerintahan. Semua aktivitas maupun rutinitas baik yang di dalam ruangan maupun outdoor yang dilakukan seseorang diperketat dan terbatas hanya untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini. Pada artikel ini membahas mengenai penerapan atau pengimplementasian kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. COVID-19 bukan hanya berdampak pada sektor ekonomi dan sosial, bahkan sektor pemerintahan juga kena imbasnya dan memaksa pemerintah untuk memberikan solusi dengan membuat suatu kebijakan yang dapat mencegah dan melindungi ASN dari COVID-19. Salah satunya dengan diterapkannya kebijakan WFH yang dikeluatkan oleh MenpanRB. Berdasarkan hasil analisa pada pengimplementasian kebijakan ini di Kecamatan Sukorambi, kebijakan ini belum sepenuhnya optimal diterapkan di kecamatan sukorambi karena ada beberapa faktor yang menjadi kendala. Salah satunya tidak adanya Juklak dan Juknis sebagai acuan bekerja dari rumah sehingga ASN yang bekerja dari rumah dapat bekerja sesuai target dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.