DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk Mainan dari Hasil Daur Ulang Limbah Plastik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Nuryadi, Ahmad
Subject
340 Law 
Datestamp
2019-10-26 02:06:34 
Abstract :
Untuk melindungi konsumen atas mainan yang beredar di pasaran aman bagi penggunanya, pemerintah telah membentuk peraturan terkait peredaran mainan tersebut, antara lain : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang Pemberlakuan SNI Mainan Secara Wajib dan Peraturan Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Nomor 02/BIM/ PER/1/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib. Jadi, dengan demikian apabila produk mainan yang beredar di masyarakat tidak sesuai standar dalam peraturan tersebut produsen bisa dikenai sanksi, termasuk sanksi sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keamanan dan kelayakan produk mainan yang beredar agar tidak berbahaya bagi konsumen. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember