DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH SECARA SERENTAK DI INDONESIA DALAM KEADAAN PANDEMI COVID 19
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Andik, Gunawan
Subject
340 Law 
Datestamp
2021-08-09 01:11:17 
Abstract :
Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu secara institusional mempunyai integritas, profesional, tidak memihak serta memahami hak-hak sipil dan politik warga negara. Disisi lain masyarakat Indonesia saat ini berada diantara dilema besar, antara tetap menjalankan roda demokrasi atau memilih menyelamatkan ribuan nyawa ditengah pandemi Covid ? 19 ini. Juga Pemerintah Indonesia sedikit mengalami kendala untuk menunda jalanya Pilkada Serentak 2020 ini dikarenakan adanya kekosongan hukum terkait pengaturan terjadinya penundaan Pilkada yang diakibatkan bencana non ? alam. Maka dari itu munculnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020, menjadi penjawab atas kekosongan hukum yang ada ditubuh panitia penyelenggara Pilkada. Kata kunci : Pilkada, Covid-19, Penundaan Pilkada 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember