DETAIL DOCUMENT
Analisis Yuridis Keabsahan Pembentukan Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Jember Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Siregar, Zulfikar Arrafat Artha
Subject
348 Laws, Regulations & Cases 
Datestamp
2021-11-08 01:07:16 
Abstract :
Penelitian ini berfokus terhadap keabsahan pembentukan panitia hak angket DPRD Kabupaten Jember. Tujuan penelitiam ini ingin mengetahui keabsahan pembentukan panitia hak angket Kabupaten Jember berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dengan menelaah semua perundang-undangan terkait isu hukum yang sedang ditangani, pendekatan konseptual (conceptual approach) pandangan dari para doktrin dalam memecahkan isu hukum yang dihadapi, dan pendekatan historis dalam kerangka pelacakan lembaga hukum. Hasil penelitian bahwa pembentukan panitia hak angket DPRD Kabupaten Jember sesuai dengan prosedur, namun tidak memenuhi mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan khususnya Peraturan Pemerintah Repubuk Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kata Kunci : Hak Angket, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Jember. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember