Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Siregar, Zulfikar Arrafat Artha
Subject
348 Laws, Regulations & Cases
Datestamp
2021-11-08 01:07:16
Abstract :
Penelitian ini berfokus terhadap keabsahan pembentukan panitia hak
angket DPRD Kabupaten Jember. Tujuan penelitiam ini ingin mengetahui
keabsahan pembentukan panitia hak angket Kabupaten Jember berdasarkan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue
approach) dengan menelaah semua perundang-undangan terkait isu hukum
yang sedang ditangani, pendekatan konseptual (conceptual approach)
pandangan dari para doktrin dalam memecahkan isu hukum yang dihadapi, dan
pendekatan historis dalam kerangka pelacakan lembaga hukum. Hasil penelitian
bahwa pembentukan panitia hak angket DPRD Kabupaten Jember sesuai
dengan prosedur, namun tidak memenuhi mekanisme yang telah diatur dalam
peraturan perundang-undangan khususnya Peraturan Pemerintah Repubuk
Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Kata Kunci : Hak Angket, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten
Jember.