DETAIL DOCUMENT
perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang tanahnya musnah akibat bencana alam abrasi
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
ramadhan, tri cahya
Subject
347 Civil Procedur & Courts 
Datestamp
2022-02-11 02:47:31 
Abstract :
Abstrak Bentuk perlindungan hukum pemilik hak atas tanah yang tanahnya musnah akibat bencana alam abrasi, bahwa pada prinsipnya negara tidak dapat memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang musnah, sehingga terjadi kekosongan hukum. Dalam Pasal 27 UUPA huruf b tentang hapusnya hak atas tanah, tanah yang musnah berarti tanahnya hapus. Oleh sebab itu, hilangnya tanah karena faktor alam, seperti abrasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap negara, terkecuali jika pemerintah terbukti tidak melakukan upaya-upaya pencegahan yang semestinya. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat dilihat sebagai bentuk tanggung jawab publik pemerintah. Pemerintah dalam hal ini semestinya dapat melakukan upaya pencegahan dalam menjaga kondisi alam sekaligus hak?hak masyarakat terhadap tanah yang dimiliki rakyat Kata kunci: Perlindungan hokum bagi pemilik tanah 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember