Abstract :
Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan terhadap pengangkatan anak yang
dilakukan oleh single parent menurut Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis
menggunakan metode yuridis normatif yaitu dimana penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji
peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka atau data sekunder yang ada. Dalam penelitian ini
dapat disimpulkan keabsahan pengangkatan anak yang dilakukan oleh single parent menurut
Kompilasi Hukum Islam sah dilakukan. Meskipun Kompilasi Hukum islam pada dasarnya tidak
mengatur mengenai pengangkatan anak oleh single parent. Majelis Ulama Indonesia dalam Surat
Nomor U-335/MUI/VI/83 juga tidak menjelaskan secara detail mengenai batas usia serta siapa sajah
yang boleh melakukan pengangkatan anak. Dimana pengangkatan anak menurut Majelis Ulama
Indonesia tidak membawa akibat hukum dibidang hubungan darah, wali mewali, dan hubungan waris
dengan orang tua angkat melainkan dengan orang tua kandung. Hal ini menyebabkan pengangkatan
anak yang dilakukan oleh single parent menurut Kompilasi Hukum Islam sah dilakukan.
Kata Kunci: Anak angkat, Single parent, Kompilasi Hukum Islam