Abstract :
Layanan publik hadir sebagai bentuk layanan dan kinerja pemerintah sebagai regulator dalam menjalankan dan menata pemerintahan yang sedang berjalan. Bentuk pelayanan publik terbagi dalam berbagai bentuk dan punya sasaran masing-masing sebagai upaya penegakan proses pemerintahan dan penertiban administrasi. Masyarakat selaku penerima layanan publik juga menjadi pihak yang terwajibkan untuk selain menerima pelayanan juga sekaligus melaksanakan dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator pemerintahan. Bentuk pelayanan publik sendiri cukup dinamis menyesuaikan kondisi dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Proses dan program administrasi kependudukan secara daring seperti yang diterapkan oleh DISPENDUKCAPIL Jember dalam jaringan aplikasi Lahbako merupakan salah satu contoh dari implementasi layanan publik dalam sektor administrasi kependudukan yang mengalami penyesuaian dan perubahan karena beberapa faktor yang terjadi di tengah masyarakat itu sendiri.Kecamatan Ambulu merupakan Lokus yang cukup menarik, selain karena heterogenitas namun juga berbagai faktor lain yang membuat implementasi jaringan aplikasi LAHBAKO di Kecamatan tersebut memiliki nilai yang berbeda dan menarik.
Kata Kunci: Implementasi, Adminduk, LAHBAKO