DETAIL DOCUMENT
Kajian Yuridis Posisi Konstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undanf Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Chandra, Fevie
Subject
342 Constitutional and Administrative Law 
Datestamp
2022-06-16 01:07:46 
Abstract :
Revisi undang-undang komisi pemberantasan korupsi menimbulkan ketidak pastian posisi konstitusi terhadap komisi itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui posisi konstitusi komisi pemberantasan korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari hukum primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Komisi pemberantasan korupsi yang awalnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan sebuah lembaga pembantu yang di dirikan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjelaskan bahwa merupakan lembaga yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Pada Tahun 2019 undang-undang tersebut direvisi dan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga Pasal 3 diubah menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Hal ini membuat rancu dalam penafsiran kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember