DETAIL DOCUMENT
Penyelesaian Sengketa Perjanjian Kredit Yang Objek Jaminannya Bukan Atas Nama Debitur
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Tuzzitqiah, Maria Ulfa
Subject
346 Private Law 
Datestamp
2022-07-06 08:06:17 
Abstract :
ABSTRAK Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya seperti kebutuhan untuk membeli rumah, mobil atau motor ataupun untuk meningkatkan produksi usahanya mengingat modal yang dimiliki perusahaaan ataupun perorangan tidak cukup untuk mendukung peningkatan usahanya. Di zaman yang semakin canggih ini, faktor yang paling penting dalam memilih bank adalah suatu kemudahan transaksi. Undang-Undang Perbankan pada dasarnya berhubungan dengan kegiatan pembelian, penukaran, penyimpangan, penguasaan atau pemahanan media pembayaran, alat yang bisa diperdagangkan ataupun berbagai benda lain yang memiliki nilai finansial secara serta merta sebagai suatu aktifitas yang terstruktur. Kata Kunci : Perbankan ABSTRAC Banking is one of the sources of funds for individuals or business entities to meet their consumption needs such as the need to buy a house, car or motorcycle or to increase their business production considering that the capital owned by companies or individuals is not sufficient to support business growth. In this increasingly sophisticated era, the most important factor in choosing a bank is the ease of transactions. The Banking Law is basically related to the activities of buying, exchanging, deviating, controlling or holding payment media, instruments that can be traded or various other objects that have financial value immediately as a structured activity. Keywords: Banking 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember