Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui besaran pengaruh sosialisasi
melalui edukasi, media sosial, keterampilan komunikasi dan insentif pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jember. Penelitian ini meggunakan
metode kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner
menggunakan google form. Data dianalisis menggunakan IBM SPSS Statistics 20. Populasi
pada penelitian ini adalah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jember
Tahun 2017-2021 yang berjumlah 4.109.741. Sampel penelitian yang digunakan sesuai
dengan perhitungan rumus slovin sebesar 99,9 (dibulatkan 100) atau respondenya sebesar 100.
Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah menggunakan Convenience Sampling.
Variabel pada penelitian ini adalah pengaruh edukasi, media sosial, keterampilan komunikasi,
insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jember.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial edukasi tidak berpengaruh positif dan
tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dibuktikan nilai t-hitung
sebesar (-1,971) atau <1,661 dan nilai signifikannya 0,052 atau >0,05. Sedangkan pada media
sosial, keterampilan komunikasi dan insentif pajak berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dibuktikan bahwa nilai t-hitung dari
ketiga variabel tersebut adalah (6,108), (3,200), (3,464) atau >1,661 dan nilai signifikan dari
ketiga variabel tersebut sebesar (0,000), (0,002), dan (0,001) atau <0,05. Sedangkan hasil
pada uji simultan menunjukkan bahwa edukasi, media sosial, keterampilan komunikasi dan
insentif pajak secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
kendaraan bermotor dibuktikan nilai F-hitung sebesar (64, 277) atau >2,47.
Kata Kunci : Edukasi, Media Sosial, Keterampilan Komunikasi, Insentif Pajak, Kepatuhan
Wajib Pajak.