Abstract :
Latar belakang dalam penelitian ini adalah adanya beberapa sekolah dasar favorit di Kota Jember yang menerapkan tes dalam PPDB sehingga menimbulkan polemik dan keresahan pada orang tua dan pendidik PAUD karena materi tes dinilai tidak sesuai dengan karakteristik anak usia dini khususnya tentang tes membaca, menulis, dan berhitung. Dijelaskan dalam Permendikbud No 14 Tahun 2018 Pasal 12 ayat 4 tentang penerimaan peserta didik baru bahwa tidak diberlakukannya tes membaca, menulis, berhitung, atau tes dalam bentuk lainnya dalam seleksi calon peserta didik sekolah dasar. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan tes seleksi masuk sekolah dasar favorit di Kota Jember. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan tes seleksi sekolah dasar favorit di Kota Jember. Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif studi kasus. Penelitian ini dilaksanakan sejak bulan Maret hingga Juni 2022 di salah satu sekolah dasar swasta favorit di Kota Jember. Peneliti menggunakan observasi, wawancara, serta studi dokumen untuk mengumpulkan data penelitian. Peneliti juga menggunakan pedoman observasi dan pedoman wawancara sebagai acuan pengumpulan data. Hasil penelitian yang diperoleh, penerapan tes seleksi di sekolah dasar dilatarbelakangi tujuan untuk mengukur dan mengetahui kemampuan calon peserta didik dan tidak menjadi acuan lulus dan tidak lulus. Hasil tes tersebut digunakan sebagai acuan untuk
mengelompokkan siswa dalam rombongan belajar. Tes dilaksanakan secara lisan dan tertulis dengan berbagai jenis tes yakni tes membaca, tes menulis, tes berhitung, tes mengaji, serta tes psikologi. Kriteria yang diharapkan oleh sekolah dasar yakni calon peserta didik sudah memiliki kesiapan dari segi kemampuan sosial dan emosional.