DETAIL DOCUMENT
Penuntutan Terhadap Pelaku Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar (Studi Kasus Perkara Putusan Nomor 558/Pid.B/2015/Pn.Jbr)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
ENDAH FAIQOH, NUR
Subject
340 Law 
Datestamp
2019-10-26 01:39:57 
Abstract :
Dalam kehidupan obat sangat berperan penting. Hal tersebutlah banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Mencari keuntungan dengan mengedarkan obat - obatan ilegal yang memang harganya jauh lebih murah dari pada obat yang telah mendapat izin edar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penuntutan hukum pidana terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar. Kasus yang dianalisis skripsi ini berkaitan dengan sediaan farmasi yakni kasus tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin mengedarkan sediaan farmasi tetapi tetap mengedarkannya. Kasus tersebut di dalam Putusan Nomor 558/Pid.B/2015/PN.JBR dan JPU menuntut melalui surat dakwaan terhadap terdakwa dengan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kesimpulan bahwa penuntutan terhadap pelaku pengedar sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar dalam perkara Nomor 558/Pid.B/2015/PN.JBR tidak tepat karena berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan melibatkan pelaku yang lain, sehingga seharusnya Penuntut Umum dalam menyusun surat dakwaan maupun surat tuntutan (requisitoir) mengkaitkan ketentuan tentang penyertaan. 

File :
ARTIKEL.pdf
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember