Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Susanti, Hesti Dwi Rela
Subject
348 Laws, Regulations & Cases
Datestamp
2022-08-02 08:03:10
Abstract :
Tulisan ini memiliki latar belakang yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap jaminan sosial Pekerja Migran Indonesia yang bekerja diluar negeri, dengan tujuan untuk menganalis is upaya hukum dalam perlindungan sosial Pekerja Migran Indonesia diluar negeri serta untuk mengkaji secara lebih dalam bagaimanakah jaminan sosial terhadap Pekerja Migran Indonesia menurut Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Menggunakan metode penulisan berdasarkan penelitian hukum normatif yang disebut juga sebagai penelitian perpustakaan, studi dokumen, atau penelitian hukum doktriner. Perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia yang diupayakan oleh pemerintah berupa terciptanya aturan hukum yang diharapkan dapat melindungi Pekerja Migran Indonesia saat bekerja di luar negeri. Namun upaya perlindungan hukum tersebut masih dianggap lemah, dikarenakan masih saja ada banyak kasus permasalahan sosial yang menimpa Pekerja Migran Indonesia dan tercatat melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pemerintah berkewajiban melind ungi semua warga negaranya tanpa terkecuali baik yang sedang berada di dalam ataupun di luar negeri. Adapun ke depannya pemerintah dapat mengkaji kembali peraturan mengenai perlindunga n Pekerja Migran Indonesia sehingga tidak ada lagi kasus yang mengancam Pekerja Migran Indonesia.
Kata Kunci : Pekerja Migran, Perlindungan hukum, Jaminan sosial