Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh empat variabel independent yaitu,
kesadaran membayar pajak, pemahaman wajib pajak, sanksi pajak dan sikap fiscus terhadap
kepatuhan wajib pajak di kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif
dan data primer, pengambilan sampel dilakukan dengan rumus Slovin dalam kriteria wajib
pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jember. Jumlah sampel kuesioner yang
tersebar sebanyak 100 dan data jawaban kuesioner sebasar 76 yang dapat diolah. Analisis
data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis regresi linier berganda, uji asumsi
klasik, uji t, dan uji koefisien determinan (R2
). Berdasarkan hasil penelitian behwa kesadaran
membayar pajak berpengaruh negative terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai
signifikan 0,773, pemahaman wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak
dengan signifikan sebesar 0,003, sanksi pajak berpengaruh negative terhadap kepatuhan wajib
pajak dengan signifikan sebesar 0,499, dan sikap fiscus berpengaruh positif terhadap
kepatuhan wajib pajakn dengan nilai signifikan sebesar 0,000. Maka dapat dilihat bahwa hasil
R
2
diperoleh sebesar 0,341 atau 34,1% menunjukan variabel kesadaran membayar pajak dan
sanksi pajak tidak berpengaruh tehadap kepatuhan wajib pajak sedangkan variabel
pemahaman wajib pajak dan sikap fiscus berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Sedangkan sisanya 0,659 atau 65,9% berpengaruh pada variabel lainnya.
Kata Kunci:Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Sikap
Fiskus, Kepatuhan Wajib Pajak.