Abstract :
Anak adalah amanah yang tuhan percayakaan kepada orang tua untuk dirawat, dijaga, dan di didik hingga kelak dewasa dan mampu berdiri diatas kemampuannya sendiri dalam mencukupi kebutuhannya, yang juga pada akhirnya nanti mampu berganti membalas dengan sikap berbakti dan mengasihi ketika orang tuanya beranjak usia lanjut serta mendoakannya ketika orang tuanya telah meninggal dunia. Pengangkatan anak di indonesia bukanlah suatu masalah baru, karena sejak jaman dahulu telah dilakukan pengangkatan anak dengan cara dan motivasi yang berbeda-beda, sesuai dengan sistem hukum yang berkembang di daerah yang bersangkutan. Dalam paandangan umum, keluarga yang sempurna terdiri dari ayah,ibu, dan adanya anak. Dengan demikian, keberadaan anak dalam keluarga merupakan unsur penting sempurnanya keluarga.