DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN DALAM JUMLAH DENDA DALAM KUHP PADA PRAKTIK PERADILAN (STUDI PUTUSAN NOMOR : 210/PID.B/2020/PN.JMR
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Attamimi, Yudi
Subject
345 Criminal Law 
Datestamp
2022-08-08 08:05:10 
Abstract :
Menjaga kelangsungan hidup masyarakat berkeadilan merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Sejalan dengan perkembangan jaman yang membawa perubahan kehidupan sosial masyarakat termasuk pertumbuhan ekonomi, mengakibatkan berbagai macam permasalahan ketidakadilan Hukum. Dalam hal ini Mahkamah Agung menyikapi hal tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dalam Jumlah Denda Dalam KUHP. Peraturan Mahkamah Agung tersebut dikeluarkan demi adanya rasa keadilan bagi masyarakat dengan membatasi Tindak Pidana Ringan seperti Pencurian Ringan yang nilai kerugiannya di bawah Rp. 2.500.000. Adapun yang melatarbelakangi Penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah Peraturan Mahkamah Agung tersebut sudah diterapkan dengan baik. Penelitian ini dilakukan pada Perkara Nomor : 210/Pid.B/2020/PN.Jmr. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan 3 Pendekatan yaitu; Pendekatan Perundangan-Undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Kasus. Metode Analisi yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PERMA tersebut tidak diterapkan sebagaimana mestinya dan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan terhadap Terdakwa dinilai tidak tepat. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember