Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Paramitha, Irene Elvira
Subject
362 Social Welfare, Problems and Services
Datestamp
2021-06-17 05:27:20
Abstract :
Pada era otonomi daerah saat ini, ada beban yang berat ditumpukan kepada pemerintahan daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, beban itu adalah upaya mempercepat pertumbuhan dan pembangunan daerah, salah satunya melalui pajak. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah kualitatif. Tipe kajian yang digunakan dalam kajian ini adalah tipe kajian deskriptif. Berdasarkan hasil kajian disimpulkan bahwa: Pertama, pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jember sampai saat ini masih belum optimal meskipun dalam pegawasan terhadap pemungutan pajak hotel sudah ada regulasi daerah yang mengaturnya yakni Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, karena belum adanya Peraturan Bupati yang mengatur tata laksana pajak daerah, khususnya terkait pajak hotel. Kedua, DPRD, khususnya Komisi C belum mampu mendorong Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember meningkatkan pendapata pajaknya dalam pengawasannya. Meskipun mekanisme penagihan pajak hotel Pajak Restoran yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember sudah menggunakan mekanisme pemungutan pajak hotel terbaru dengan sistem Self Assessment. Di sisi lain, Komisi C juga tidak mampu mendorong Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember untuk membuat Standart Operation Procedure (SOP) guna sebagai panduan operasional lapangan bagi petugas dan wajib pajak.
Kata Kunci: Pajak Daerah, Pemungutan, Pengawasan dan DPRD