Abstract :
Penelitian ini yang berjudul ?Pertanggungjawaban Pemerintah Desa dalam Mengelola APBDes di Desa Seputih Kecamatan Mayang Kabupaten Jember? ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban APBDes oleh pemerinah Desa di Desa Seputih kecamatan Mayang Kabupaten Jember dan untuk mengetahui proses dan tahap penyampaian laporan terhadap pihak yang berwenang dan masyarakat di Desa Seputih Kecamatan Mayang Kabupaen Jember.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari ?social situation? pemerinahan Desa. Pengumpulan data melalui wawancara, pengamatan dan dokumentasi, analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan.
Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pertanggungjawaban pemerintah Desa dalam mengelola APBDes di Desa Seputih Kecamatan Mayang Kabupaten Jember di mulai dari penyusunan dan pelaporan pertanggungjawaban APBDes kepada pihak yang berwenang sudah bisa dikatakan sesuai dengan prosedur meskipun ada kendala-kendala yang terjadi tetapi untuk penyampaian kepada masyarakat masih bisa dikatakan tidak sesuai dengan prosedur, masih bersiat fomalitas belum nampak unsur-unsur pertanggungjawaba.. kendala-kendala yang ada dalam pelaksanaan pertanggungjawaban APBDes oleh pemerintah Desa Seputih Kecamatan Mayang Kabupaten Jember dapat di kelompokan menjadi dua, yaitu kendala internal, perbedaan pendapat antara pemerintah Desa dengan BPD yang menyebaban proses pembuatan laporan memakan waktu lama dan mengakibatkan keterlambatan pelaporan dan kendala eksternal yang berupa rendahnya perhatian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa.