DETAIL DOCUMENT
Kewenangan Mahkamah Pidana Internasional untuk mengadili perkara pelanggaran hak asasi manusia berat secara Proprio Motu terhadap individu yang berasal dari negara non-pihak dalam statuta Roma 1998
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Parahyangan
Author
Rahmadina, Gita Senia
Subject
Statuta Roma 
Datestamp
2020-02-22 04:22:49 
Abstract :
4413 - FH 

Institution Info

Universitas Katolik Parahyangan