DETAIL DOCUMENT
Pembatalan perkawinan dengan alasan pasangan adalah seorang biseksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Parahyangan
Author
Berliani, Adiella
Subject
Pembatalan perkawinan 
Datestamp
2020-02-24 02:46:28 
Abstract :
4479 - FH 

Institution Info

Universitas Katolik Parahyangan