DETAIL DOCUMENT
Analisis yuridis keabsahan perjanjian jual beli melalui aplikasi Facebook berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Parahyangan
Author
Vikasari, Nabila
Subject
Perjanjian Jual Beli 
Datestamp
2020-02-24 02:59:44 
Abstract :
Dunia maya atau internet berkembang pesat, seiring dengan perkembangan global yang terjadi dalam masyarakat melalui penggunaan teknologi secara online. Dengan adanya internet maka kegiatan perdagangan dapat dilakukan secara elektronik. Salah satu media sosial secara online adalah facebook, digunakan sebagai tempat atau wadah bisnis karena dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. Dengan fitur jual beli yaitu marketplace, marketplace pada dasarnya berfungsi untuk menjembatani pembeli dan penjual. Transaksi jual beli online saat ini tidak lepas dari kemungkinan bahwa setiap orang bebas untuk bertransaksi dengan orang lain secara online baik itu orang yang sudah dewasa maupun yang belum cakap bertindak. Namun dengan adanya fitur jual beli marketplace yang menjadi mudah, muncul permasalahan dalam membuat perjanjian serta pelaksanaanya, yaitu mengenai keabsahan perjanjian jual beli yang terjadi dalam aplikasi facebook. 

Institution Info

Universitas Katolik Parahyangan