Pergeseran kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyaw Total View This Week0