DETAIL DOCUMENT
Penerapan Prinsip Kerjasama dalam Percakapan Penjual dan Pembeli di Pasar Pon Kabupaten Trenggalek Tahun 2020/2021
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Author
Dyningsih, Regyta Retna
WARYANTI, ENDANG
SARDJONO, SARDJONO
Subject
510 Sub rmpun literature (and language) indonesia and region 
Datestamp
2022-02-15 03:13:20 
Abstract :
Pasar merupakan tempat berkumpulnya penjual dan pembeli untuk melakukan interaksi dan tawar menawar. Di dalam pasar banyak yang berkomunikasi dan berinteraksi. Hal tersebut tertarik untuk diteliti tentang penerapan prinsip kerjasama yang meliputi 4 maksim yaitu maksim kualitas, maksim kuantitas, maksim relevansi (hubungan), dan maksim cara (pelaksanaan). Pembeli dan penjual dalam berinteraksi masih banyak ditemukan bentuk-bentuk tuturan yang melanggar prinsip kerjasama dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang prinsip kerjasama. Pada kondisi tersebut peneliti menduga bahwa masih terdapat prinsip kerjasama di dalamnya. Dengan uraian di atas maka penelitian ini menggunakan judul ?Penerapan Prinsip Kerjasama dalam Percakapan Penjual dan Pembeli di Pasar Pon Kabupaten Trenggalek Tahun 2020/2021?. Tujuan dari penelitian tersebut yaitu mendeskripsikan prinsip kerja sama yang meliputi maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi (hubungan), dan maksim cara (pelaksanaan) penjual dan pembeli di pasar pon Kabupaten Trenggalek tahun 2020/2021. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan sosiolinguistik dengan teori pragmatik yang didalamnya terdapat prinsip kerjasama yang meliputi maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim hubungan atau relevansi, dan maksim cara atau pelaksanaan. Penelitian tersebut menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian tersebut menggunakan teknik analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Simpulan dari penelitian tersebut yaitu terdapat pematuhan prinsip kerjasama pada tuturan penjual dan pembeli di pasar Pon Trenggalek. Penjual menerapkan prinsip kerjasama dalam maksim kuantitas berjumlah 16 tuturan, menerapkan prinsip kerjasama dalam maksim kualitas berjumlah 5 tuturan, menerapkan prinsip kerjasama dalam maksim hubungan atau relavansi berjumlah 4 tuturan, dan menerapkan prinsip kerjasama dalam maksim cara atau relevansi berjumlah 3 tuturan. Sedangkan pembeli yang menerapkan prinsip kerjasama dalam maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim hubungan atau relevansi, dan maksim cara atau pelaksanaan berjumlah sama yaitu 1 tuturan pada masing-masing maksim. Dari uraian tersebut menunjukkan bahwa pematuhan prinsip kerjasama pada tuturan penjual lebih dominan menerapkan maksim kuantitas. Sementara itu, tuturan pembeli lebih dominan menerapkan maksim kuantitas, maksim relevansi, dan maksim cara karena jumlah data yang didapat berjumlah sama. 
Institution Info

Universitas Nusantara PGRI Kediri